Desa adalah suatu
kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan
ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap
warga/anggota masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya.
Adapun yang menjadi
ciri masyarakat desa antara lain :
1. Didalam masyarakat pedesaan di
antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila
dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2. Sistem kehidupan umumnya
berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3. Sebagian besar warga masyarakat
pedesaan hidup dari pertanian
Masyarakat Pedesaan
1).Perilaku homogen
2).Perilaku yang
dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
3).Perilaku yang
berorientasi pada tradisi dan status .
4).Isolasi sosial,
sehingga statik
5).Kesatuan dan
keutuhan kultural
6).Banyak ritual dan
nilai-nilai sakral
7). Kolektivisme
Ciri-ciri
Masyarakat desa
Dalam buku Sosiologi
karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan
masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang
mengenal ciri-ciri masarakat desasebagai berikut :
a. Afektifitas ada
hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan.
Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati
terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa
pamrih.
b. Orientasi kolektif
sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan
kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang
berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme
pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus
untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan
kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu
saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu
berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan
suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah
merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran
(diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi
tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan
bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut
(pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni
masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
Hakikat
Dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Seperti dikemukakan
oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat In¬donesia lebih dari 80% tinggal
di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan
yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang
kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem
ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah
dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Maka tidak jarang
orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah
mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan.
Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh
sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat
gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan
orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan
damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi sebenarnya di
dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya
hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan
ketegangan-ketegangan sosial.
Gejala
Masyarakat Pedesaan
a) Konflik (
Pertengkaran)
Ramalan orang kota
bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang
tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah
penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu
berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini
menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan
terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering
terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran
yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering
menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu
rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan
sebagainya.
b) Kontraversi
(pertentangan)
Pertentangan ini bisa
disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi
atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat
biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan
masyarakat.
c) Kompetisi
(Persiapan)
Sesuai dengan
kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat
sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi
sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan
bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk
meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif
bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha
sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini
kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
d) Kegiatan pada
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan
mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa
bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang
senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya
adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong
untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat
dari para ahli. Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
Tetapi para ahli lebih
untuk memberikan perangsang-perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat
pedesaan dan hal ini dipandang sangat perlu. Dan dijaga agar cara dan irama
bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan untuk menghindari
masa-masa kosong bekerja karena berhubungan dengan keadaan musim/iklim di
Indonesia).
Kesimpulan
Masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang mendiami suatu wilayah dan mempunyai hubungan yang erat serta perasaan yang sama terhadap adat kebiasaan yang ada dan menunjukkan adanya kekeluargaan, seperti gotong royong dan tolong menolong.
0 comments:
Post a Comment