KESAMAAN DERAJAT
Hubungan antara manusia dan
lingkungan masyarakat pada umumya terjadi secara timbal balik. Artinya, setiap
orang sebagai anggota masyarakat, mempunyai hak dan kewajiban, baik tehadap
masyarakat maupun pemerintah negara. Beberapa hak dan kewajiban ditetapkan
dalam undang-undang sebagai hak dan kewajiban asasi. Kesamaan derajat ini
terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak
inilah yang banyak dikenal dengan hak asasi manusia.
Persamaan derajat adalah persamaan
yang dimiliki oleh diri pribadi kepada diri orang lain ataupun masyarakat,
biasanya persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan HAM (Hak Asasi Manusia)
yang telah diatur dalam UUD 45 pasal 1, pasal 2 ayat 1, pasal 7 tentang
persamaan hak.
1. Persamaan Hak
Adanya kekuasaan negara
seolah-olah hak individu dirasakan sebagai sesuatu yang mengganggu,karena
dimana kekuasaan itu berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia
pribadi dan berkuranglah batas yang dimiliki hak-hak pribadi yang dimiliki itu.
2. Persamaan derajat di IndonesiaPersamaan derajat adalah
persamaan nilai
harga taraf yang membedakan makhluk yang satu
dengan makhluk yang lainnya. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai
makhluk tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban
asasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang
terhormat.sedangkan kesamaan derajat adalah tingkatan, martabat dan kedudukan
manusia sebagai makhluk tuhan yang memiliki kemampuan kodrat,hak dan kewajiban.
3. Pasal-Pasal Dalam UUD 1945 Tentang Persamaan Hak
a) Pasal 27
Ayat 1, berisi mengenai
kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung
tinggi hukum dan pemerintahan
Ayat 2, berisi mengenai hak
setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
b) Pasal 28
Ditetapkan bahwa kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
c) Pasal 29
Ayat 1 kebebasan memeluk
agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
d) Pasal 31
Ayat 1 dan 2, yang mengatur
hak asasi mengenai pengajaran.
C. ELITE
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (edisi II – 1995) menyebut elite adalah “orang orang terbaik atau
pilihan di suatu kelompok,” dan “kelompok kecil orang terpandang atau
berderajat tinggi (kaum bangsawam, cendekiawan dan lain-lain)”.
Sumber lain mendefinisikan
elite adalah sebagai suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk
melayani suatu konektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai
minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain:
1) Elite menduduki posisi yang
penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
2) Faktor utama yang
menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi
oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial,
merupakan heriditer maupun pencapaian.
3) Dalam hal tanggung jawab,
mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan
masyarakat lain.
4) Ciri-ciri lain yang
merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih
besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
Dalam pengertian yang umum
elite itu menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat yang menempati
kedudukan tertinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok
orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang
memegang kekuasaan.
Dalam istilah yang lebih
umum elite dimaksudkan kepada “posisi di dalam masyarakat di puncak
struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat
kebudayaan sangat menentukan watak elite. Contohnya : dalam masyarakat industri
watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif.
Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai
posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil
berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat, ulama, guru, petani kaya,
pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.
Menyebutkan Fungsi elite
dalam memegang strategi
Dalam suatu kehidupan sosial
yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit selalu ada
kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan
yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika
dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada
penghargaan masyarakat terhadap berbagai peranan yang dilancarkan dalam kehidupan
masa kini serta meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan datang.
Golongan minoritas yang
berada pada posisi atas secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam
studi sosial dikenal dengan elite.
D. MASSA
Istilah massa dipergunakan
untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan
spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai keramaian, tapi yang secara
fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh
orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang
terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar
di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan
sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi
dalam arti luas.
1. Ciri-Ciri Massa
Terhadap beberapa hal yang
penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
a. Keanggotaannya berasal
dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari
berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran
atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa
misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang
pembunuhan misalnya melalui pers.
b. Massa merupakan kelompok
yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
c. Sedikit sekali interaksi
atau bertukar pengalaman antara anggotaanggotanya.
d. Terdiri dari orang-orang
dalam segala lapangan dan tingkatan sosial.
e. Anonim dan heterogen.
f. Tidak terdapat interaksi
dan interelasi.
g. Tidak mampu bertindak
secara teratur.
h. Adanya sikap yang kurang
kritis, gampang percaya pada pihak lain, amat sugestible (mudah dipengaruhi).
Kesimpulan
Kesamaan derajat adalah
kesamaan diri sendiri kepada orang lain dan masyarakat, yang dinyatakan sebagai
Hak Aasi Manusia.
Elite adalah golongan
teratas atau menempati puncak struktur social yang terpenting dan mepunyai
keunggulan dalam pencapaian di bidang mereka.
Massa adalah pengelompokan
menyerupai keramaian yang berasal dari segala tingkatan social dan berbagai
lapisan masyarakat
Sumber :
http://bagaspriambodo.blogspot.com/2012/11/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html.http://riskyariyani91.wordpress.com/2012/01/04/ringkasan-materi-sosiologi-kelas-xi-semester-2-bab-4-2/
0 comments:
Post a Comment